Jakarta, Garbileka.my.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus tewasnya pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), karena pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap Sudirman alias Yuda (28).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa tersangka mengaku tidak memiliki target khusus dalam menentukan rumah yang didatanginya.
“Kami luruskan. Bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh alat bukti, barang bukti, keterangan saksi selama proses penyidikan, bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik,” jelas Kombes Pol. Iman, Rabu (11/3/26).
Kombes Pol. Iman menyebut, alasan dari Sudirman memilih rumah Ermanto hanya karena faktor ekonomi. Sebab, melihat rumah yang besar, tersangka mengira bisa mendapat barang-barang yang banyak.
Lebih lanjut ia memaparkan, bermodalkan gunting dan linggis, Sudirman membobol rumah dari Ermanto. Kendati demikian, saat menggasak barang-barang milik korban, aksinya kepergok oleh istri korban Pasmilawati (60).
“Nah, kenapa tersangka memukul korban? Dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka kaget. Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur,” ujar Kombes Pol. Iman.
Dengan linggis, tersangka Sudirman secara spontan memukul istri korban hingga tak berdaya. Setelah itu, tersangka melihat Ermanto yang baru bangun dari kasurnya tengah duduk dalam kondisi kaget melihat pencurian yang terjadi di rumahnya
“Karena panik, selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” jelasnya.
Setelah itu, tersangka Sudirman pun segera melarikan diri dari rumah Ermanto sambil membawa dua handphone, laptop, dan perhiasan. Barang hasil curian itu kemudian dijual dan hanya satu handphone turut dipakainya.









